Jumat, 04 Maret 2016

Memahami Hadits



PEMAHAMAN HADITS
SECARA TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL
Oleh: Muh Alwi HS

A.    Pengertian
Memahami hadits secara tekstual adalah Memahami  hadits berdasarkan makna lahiriyahnya teks, asli atau sesuai dengan arti secara bahasa. Memahami teks secara tekstual, penekanan teks hadits terfokus pada aspek bahasa. Sedangkan memahami hadis secara kontekstual ialah memahami hadis yang lebih mengembangkan penalaran terhadap “konteks” yang berada di balik teks.
B.     Metode Memahami Hadits
1.      Metode Historis
Metode ini dipergunakan untuk menguji validitas sumber dokumen (teks-teks hadits), sebagai peninggalan masa lampau yang dijadikan rujukan, metode historis digunakan, karena kajian terjadap sumber masa lampau yang merupakan tahapan penting untuk memahami sejarah masa lampau.
2.      Metode Hermeneutika
Metode ini dipakai untuk memahami teks-teks hadits yang sudah diyakini orisinal dari Nabi, dengan mempertimbangkan teks hadits memiliki rentang yang cukup panjang antara Nabi dan umat islam sepanjang masa. Hermeneutika terhadap teks hadits menuntut diperlakukannya teks hadits sebagai produk lama dapat berdialog secara komunikatif dan romantic (dialektik) dengan pensyarah dan audiensinya yang baru sepanjang sejarah umat islam.
C.     Lingkup tekstual dan kontekstual dalam memahami hadis
1)      Lingkup tekstual mencakup :
a.       Menyangkut ide moral atau ide dasar atau tujuan
b.      Bersifat absolut, prinsipil, universal, fundamental
c.       Mempunyai visi keadilan, kesetaraan, demokrasi mu’asayarah bil ma’ruf
d.      Menyangkut relasi langsung dan spesifik manusia dengan tuhan yang bersifat universal (bisa dilakukan, siapanpun, kapanpun, dan di manapun).
Contoh: Shalat, tekstualnya terletak pada keharusan seorang hamba berkomunikasi, beribadah dan menyembah kepada penciptanya dalam kondisi apapun, selama hidup.
2)      Lingkup kontekstual mencakup:
a.       Menyangkut sarana  atau bentuk (yang tertuang secara tekstual), Bahwa tidak mesti mengikuti apa yang sesuai dengan tekstual.
b.      Mengatur hubungan manusia dengan individu dan makhluk biologis.
c.       Mengatur hubungan dengan sesama makhluk dan alam seisinya
d.      Terkait dengan persoalan politik, ekonomi, budaya dan iptek
e.       Kontradiktif secara tekstual
f.       Menganalisis pemahaman teks-teks hadis dengan teori sosial, politik dll.

D.    Contoh hadis
Hadits tentang peran wanita dalam politik.
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الْهَيْثَمِ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ لَقَدْ نَفَعَنِى اللَّهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَيَّامَ الْجَمَلِ ، بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ بِأَصْحَابِ الْجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ قَالَ لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ « لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً »
“Tidak akan beruntung suatu kaum jika berada di bawah pimpinan wanita.” (H.R. Bukhari)

Pemahaman Tekstual
Hadits ini dipahami oleh golongan tekstual bahwa seorang wanita tidak berhak untuk menjadi pemimpin, lebih jauh, wanita dianggapnya lebih mengutamakan emosionalnya daripada pertimbangan akal.
Pemahaman Kontekstual
            Hadits ini dalam Asbab wurud-nya menyebutkan bahwa saat ketika sahabat diperintahkan oleh Nabi mengirim surat kepada Raja Persia, namun surat surat tersebut disobek. Setelah raja itu wafat, digantikan oleh Bawaras, seorang perempuan yang kemudian menjadi pemimpin Persia.
            Hadits ini secara tekstual bertentangan dengan sejarah, misalnya yang terjadi pada kerajaan Saba yang dipimpin oleh Ratu Balqis yang berhasil menciptakan peradaban, Sharajat al-Dur pendiri kerajaan Mamluk yang memerintah wilayah aafrika utara terus ke asia barat. Ratu Elizabeth dari inggris telah berhasil memerintahkan lebih dari empat dasa warsa.
            Jika ditarik kesimpulan, maka dikatakan bahwa bukan “wanita”nya yang menyebabkan hadits ini keluar, tetapi karena lebih pada kapasitas seseorang ketika menjadi pemimpin.


Sumber:
Maloko. M.Thohir, Partisipasi Politik Perempuan Dalam Tinjauan Al-Qur’an Dan Hadits. 2013, Makassar: Skripsi.
Najwah, Nurun, Ilmu Ma’anil Hadits, 2008, Yogyakarta: Cahaya Pustaka.

Related Posts

Memahami Hadits
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.