ILMU MAJAZ AL-HADITS
A.
Pengertian
Ilmu Majaz Al-Hadits dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mengkaji
tentang redaksi hadits yang tidak digunakan sebagaimana makna (arti) aslinya,
karena adanya alasan yang mengharuskan dimaknai tidak sebagaimana makna aslinya.
B.
Sebeb terjadinya majaz al-Hadits
Terjadinya majaz dalam hadits muncul dari Nabi sendiri
sebagai sumber primer, karena Nabi di sinilah yang sengaja mengungkapkan kata
dengan menggunakan majaz. juga ada yang menjadi sumber sekunder, dalam
arti majaz dalam hadits berasal dari periwayat dalam hadits yang
bersangkutan. Hal ini disebabkan oleh riwayat bi al-makna (secara makna)
mengingat bahwa tidak seluruh hadits ditulis para sahabat Nabi dan
periwayatannya banyak secara lisan dan berdasarkan hafalan.
Adanya perbedaan-perbedaan di antara sahabat juga memperngaruhi
cara sahabat dalam meriwayatkan hadits. Sebagian mereka ada yang mampu
meriwayatkan persis dan tidak sedikit pula yang hanya mampu menyampaikannya
secara makna untuk satu hadits dalam satu peristiwa.
C.
Objek
Objek kajian ilmu ini adalah adalah bisa ‘kata’ dan juga bisa
keseluruhan ‘redaksi hadits’.
D.
Pendekatan
Pendekatan yang dilakukan untuk memahami majaz dalam sebuah
hadits adalah pendekatan bahasa[1].
E.
Metode
Metode yang ditawarkan dalam kajian ilmu Majaz al-Hadits
adalah dengan metode ta’wil yaitu pengalihan makna haqiqi ke
makna majazi. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Syarif Rida. Sedangkan
langkah yang ditempuh adalah; pertama, mengaitkan dengan tema yang
berhubungan dengan petunjuk al-Qur’an. Kedua, mengaitkan dengan
hadits-hadits setema. Ketiga, ungkapan yang terdapat dalam syair[2].
F.
Urgensi
Dilihat dari kualitas hadits ilmu majaz al-hadits adalah
salah satu aspek yang mengkaji kualitas matan hadits dari segi bahasa, karena fenomena
bahasa yang digunakan oleh Nabi banyak yang menggunakan ungkapan majaz,
yang sulit dipahami jika tidak dilihat dari aspek bahasa, dengan mengalihkan
makna haqiqi ke makna majazi, akibatnya kualitas matan hadits
tersebut menjadi diragukan hanya karena sulit dipahami, padahal sebetulnya
secara majazi matan hadits tersebut dapat dipahami dan diterima
kualitasnya.
Menurut
Yusuf al-Qaradawi, bahwa terburu-buru menolak hadits yang sulit dipahami,
padahal hadits tersebut shahih adalah suatu kesalahan, karena sebetulnya hadits
yang sulit dipahami bisa didekati dengan makna majazi, sehingga
kesulitan tersebut menjadi hilang.
G.
Contoh Hadits
Hadits tentang
Perbuatan Tuhan :
عَنْ
أَنَسٍ - رضى الله عنه - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - يَرْوِيهِ عَنْ
رَبِّهِ قَالَ « إِذَا تَقَرَّبَ الْعَبْدُ إِلَىَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ
إِلَيْهِ ذِرَاعًا ، وَإِذَا تَقَرَّبَ مِنِّى ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ
بَاعًا ، وَإِذَا أَتَانِى مَشْيًا أَتَيْتُهُ
هَرْوَلَةً »[3]
“Dari Anas R.A
dari Nabi SAW. Tentang hadits yang diriwayatkan Nabi dari Allah, Allah
berfirman: Jika seorang hamba mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku akan mendekat
kepadanya sehasta, dan jika dia mendekat kepadaku sehasta, Aku akan kepadanya
sedepa, dan jika dia datang kepada-Ku sambil berjalan, Aku akan datang kepadanya
sambil berlari”
Syarif Rida menyatakan bahwa hadits
di atas mengandung majaz, selanjutnya dia menyatakan:
“Yang
dimaksud dari hadits diatas adalah perbuatan baik yang sedikit akan dibalas
Alah dengan kebaikan yang lebih besar, hanya saja Nabi menggunakan kata “taqarrub”
(mendekat) sebagai ungkapan yang berarti “memberikan pahala”, bukan sebagai
makna aslinya, sehingga seakan-akan Tuhan “mendekat” orang yang berbuat sesuatu
yang berpahala dengan cara menggunakan ungkapan majaz, dan perluasan makna.
Berdasarkan hal ini maka setiap kata ‘taqarrub’ yang dinisbatkan kepada
Allah tidak diartikan “mendekat” sebagaimana perbuatan fisik akan tetapi
diartikan sebagai sifat kemurahan Tuhan terhadap hambanya dalam member pahala.
Adapun bunyi hadits selanjutnya “dan barang siapa yang datang kepadaku
dengan berjalan maka Aku akan mendatanginya dengan berlari” maksudnya adalah
barang siapa yang berbuat taat kepada Allah walaupun dengan cara yang sangat
lambat, maka Allah akan membalasnya dengan sangat cepat tanpa ditunda-tunda.
Datang dengan berjalan adalah bentuk kiasan dari pekerjaan yang lambat,
sedangkan datang dengan berlari adalah bentuk kiasan dari pekerjaan yang cepat,
ungkapan majazi seperti ini memang sering digunakan Nabi untuk
mengungkapkan Perbuatan Tuhan yang sangat agung terhadap hambanya, walaupun
terkadang pahala yang dianugerahkan-Nya tidak harus datang sekali itu juga tapi
terkadang ditunda atas kehendaknya”.
H.
Kitab-Kitab yang berkaitan dengan Majaz
1.
Al-Majazat al-Nabawiyyah karya
al-Sya rif al-Rida
2.
Kaifa Nata’amal Ma’a al-Sunnah an-Nabawiyyah wa Dawabit karya Yusuf Al-Qardawi.
[1]
Pendekatan ini sebagaimana digunakan oleh Ibn Qutaibah dan Syarif Rida.
[2]
Dalam syair-syair terdapat majaz.
[3]
Shahih Bukhari nomor 7536. (Berdasarkan Maktabah Syamilah).
ilmu majaz hadits
4/
5
Oleh
Unknown