Memahami Hadits
PEMAHAMAN HADITS
SECARA TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL
Oleh: Muh Alwi HS
A.
Pengertian
Memahami hadits
secara tekstual adalah Memahami hadits
berdasarkan makna lahiriyahnya teks, asli atau sesuai dengan arti secara
bahasa. Memahami teks secara tekstual, penekanan teks hadits
terfokus pada aspek bahasa. Sedangkan memahami hadis secara kontekstual ialah
memahami hadis yang lebih mengembangkan penalaran terhadap “konteks” yang
berada di balik teks.
B. Metode Memahami Hadits
1. Metode Historis
Metode ini dipergunakan untuk menguji
validitas sumber dokumen (teks-teks hadits), sebagai peninggalan masa lampau
yang dijadikan rujukan, metode historis digunakan, karena kajian terjadap
sumber masa lampau yang merupakan tahapan penting untuk memahami sejarah masa
lampau.
2. Metode Hermeneutika
Metode ini dipakai untuk memahami teks-teks
hadits yang sudah diyakini orisinal dari Nabi, dengan mempertimbangkan teks
hadits memiliki rentang yang cukup panjang antara Nabi dan umat islam sepanjang
masa. Hermeneutika terhadap teks hadits menuntut diperlakukannya teks hadits
sebagai produk lama dapat berdialog secara komunikatif dan romantic (dialektik)
dengan pensyarah dan audiensinya yang baru sepanjang sejarah umat islam.
C.
Lingkup tekstual dan kontekstual dalam memahami hadis
1)
Lingkup tekstual mencakup :
a.
Menyangkut ide moral
atau ide dasar atau tujuan
b.
Bersifat absolut, prinsipil, universal, fundamental
c.
Mempunyai visi keadilan, kesetaraan, demokrasi mu’asayarah bil
ma’ruf
d.
Menyangkut relasi
langsung dan spesifik manusia dengan tuhan yang bersifat universal (bisa dilakukan, siapanpun, kapanpun, dan
di manapun).
Contoh: Shalat, tekstualnya terletak pada keharusan
seorang hamba berkomunikasi, beribadah dan menyembah kepada penciptanya dalam
kondisi apapun, selama hidup.
2)
Lingkup kontekstual mencakup:
a.
Menyangkut sarana atau bentuk (yang tertuang secara tekstual), Bahwa tidak mesti
mengikuti apa yang sesuai dengan tekstual.
b.
Mengatur hubungan manusia dengan individu dan makhluk biologis.
c.
Mengatur hubungan dengan sesama makhluk dan alam seisinya
d.
Terkait dengan persoalan politik, ekonomi, budaya dan iptek
e.
Kontradiktif secara tekstual
f.
Menganalisis pemahaman teks-teks hadis dengan teori sosial, politik
dll.
D.
Contoh hadis
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الْهَيْثَمِ
حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ لَقَدْ نَفَعَنِى
اللَّهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -
أَيَّامَ الْجَمَلِ ، بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ بِأَصْحَابِ الْجَمَلِ
فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ قَالَ لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -
أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ « لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً »
“Tidak akan beruntung suatu kaum jika berada di bawah
pimpinan wanita.” (H.R. Bukhari)
Pemahaman Tekstual
Hadits ini dipahami oleh golongan tekstual bahwa
seorang wanita tidak berhak untuk menjadi pemimpin, lebih jauh, wanita
dianggapnya lebih mengutamakan emosionalnya daripada pertimbangan akal.
Pemahaman Kontekstual
Hadits
ini dalam Asbab wurud-nya menyebutkan bahwa saat ketika sahabat
diperintahkan oleh Nabi mengirim surat kepada Raja Persia, namun surat surat
tersebut disobek. Setelah raja itu wafat, digantikan oleh Bawaras, seorang
perempuan yang kemudian menjadi pemimpin Persia.
Hadits
ini secara tekstual bertentangan dengan sejarah, misalnya yang terjadi pada
kerajaan Saba yang dipimpin oleh Ratu Balqis yang berhasil menciptakan
peradaban, Sharajat al-Dur pendiri kerajaan Mamluk yang memerintah wilayah
aafrika utara terus ke asia barat. Ratu Elizabeth dari inggris telah berhasil
memerintahkan lebih dari empat dasa warsa.
Jika
ditarik kesimpulan, maka dikatakan bahwa bukan “wanita”nya yang menyebabkan
hadits ini keluar, tetapi karena lebih pada kapasitas seseorang ketika menjadi
pemimpin.
Sumber:
Maloko.
M.Thohir, Partisipasi Politik Perempuan Dalam Tinjauan Al-Qur’an Dan Hadits.
2013, Makassar: Skripsi.
Najwah, Nurun, Ilmu
Ma’anil Hadits, 2008, Yogyakarta: Cahaya Pustaka.